Kang Sugiri Realisasikan Janji Politiknya.

Kang Sugiri RealisasikanJanji Politiknya.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Sosialisasikan  Penggunaan Anggaran RT kepada semua kepala desa ( Kades), kepala urusan ( Kaur) dan rukun tetangga ( RT ) se Kabupaten Ponorogo yang bertempat di Balai Desa Mojorejo Jetis Kamis (27 /1/2022)
Giat tersebut dihadirii Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Najib Susilo Kepala Pemas, para Kades, Kaur Pembanguna dan rukun tetangga (RT) se- kabupaten Ponorogo yang bertujuan untuk memberitahukan dana RT yang akan diberikan untuk dipergunakan sebagai penopang anggaran yang  dibutuhan untuk kepentingan  dan kemajuan RT setempat.Diantaranya pengadaan tempat sampah untuk sarana kebersihan , perbaikan poskamling dan sebagainya..
Dana RT tersebut merupakan perwujudan dan realisasi janji Politik Kang Sugiri dan Lisdyarita yang tergabung dalam Rilis pada saat masa Kampanye pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada beberapa waktu yang lalu. Dana tersebut yang dijanjikan sepuluh juta rupiah saat ini baru terealisasi dua juta lima ratus ribu rupiah.” Oleh karena itu dana tersebut benar-benar saya kawal dengan ketat demi kemajuan rukun tetangga (RT) se Kabupaten Ponorogo yang jumlahnya 6842 RT,” Tegas Bupati Sugiri dalam sosialisasinya.
Bupati yang akrab dengan sebutan Kang Sugiri itu juga berharap serta menghimbau dengan tegas Kepada semua Kades dan kaur agar tidak mengganggu dana RT dengan memotong dana tersebut sekecil apapun,” Saya tidak main-main dana RT saya kawal ketat, sampai ada yang melanggar saya tak segan-segan menjatuhkan sanksi berat, ” Pungkas Kang Sugiri tegas.(Fery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *