Bupati Ponorogo Kang Giri Serahkan Sertifikat Kepada 150 Pelaku UKM

Bupati Ponorogo Kang Giri Serahkan Sertifikat Kepada 150 Pelaku UKM

PONOROGO rednews.co.id -Sebanyak 150 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Desa Gelang Kulon mendapat program sertifikat hak atas tanah. Ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu pelaku UKM dalam mengakses pembiayaan atau permodalan pada masa pandemi Covid-19. Penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara simbolis di Balai Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Jum’at (28/01/2022),

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang akrab dengan sebutan Kang Giri mengungkapkan, Dengan kepemilikan sertipikat tanah ini diharapkan bisa menjadi solusi para pelaku UMKM yang terpuruk karena pandemi. Sertipikat yang dimiliki ini nantinya bisa dijadikan agunan saat butuh pinjaman atau kredit usaha ke bank. “Maka ini bisa mengangkat perekonomian dengan nilai tambah yang luar biasa”.tuturnya.

Sementara itu kepala ATR/ BPN Ponorogo Tutik Agustiningsih, SH., M.Hum berpesan kepada penerima sertipikat agar senantiasa berhati-hati dalam menyimpan sertipikat yang telah diterima.

Tutik Agustiningsih juga berpesan bilamana ada salah dalam penulisan, salah gambar, dan sebagainya tidak boleh dicorek maupun di Tipe-X. Karena sertifikat yang sudah diserahterimakan itu harus sama dengan yang ada di kantor BPN. Karena nanti kalau tidak sama dengan yang ada di buku tanah, itu nanti dianggap palsu. “Seandainya terjadi adanya  kekeliruan dalam penulisan maka jenengan matur ke Pak Kades atau tim, nanti akan kami cek ulang dan kami betulkan,” tegasnya.(BAD)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *