KEDIRI, rednews.co.id- Telah diberitakan sebelumnya bahwa, Pemerintah Kabupaten Kediri tahun ini akan gelontorkan dana lebih dari 50 miliar rupiah untuk perbaikan dan Percantik Kampung Inggris, Pare. Hal ini disampaikan Bupati Kediri H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H., (Mas Dhito) dalam podcast Asumsi Distrik.
Pada podcast yang diunggah pada Senin (18/4/2022) itu, Mas Dhito menceritakan bagaimana dirinya akan membuat Kampung Inggris menjadi kawasan eduwisata. Pasalnya, perbaikan ini dilakukan karena potensi Kampung Inggris yang cukup besar.
Sebelum pandemi, kata Mas Dhito, pengunjung Kampung Inggris ini mencapai 600.000 orang pertahun. Namun menurutnya, Kampung Inggris ini masih belum dikelola dengan baik sehingga belum bisa bersaing dengan kota wisata lain seperti Kota Batu, yang sebelum pandemi, mampu menarik wisatawan per tahunnya mencapai satu juta pengunjung.
Namun perlu diketahui, menurut penelusuran dari media ini ada salah bentuk bangunan yang agak janggal menurut pemahaman orang awam. Ketika Tim media ini melewati Jalan Dahlia di sebelah kanan dan kiri jalan ada lampu hias menyerupai lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), dan boleh dibilang kalau bangunanya memakan bahu jalan atau tepatnya berada di bahu jalan.
Salah warga yang ada dipinggir jalan, ketika ditanya oleh media ini menyampaikan kalau lampu hias ini bantuan dari Dinas Perkim. Dan hal inipun membuat media ini bertanya pada warga sekitar TT (35) yang kebetulan melintas mengendarai mobil, warga ini juga merasa kalau dengan adanya lampu PJU ini membuat mereka jadi kesulitan ketika sedang melewati jalan ini, selain sulit parkir, juga ketika berpapasan dengan mobil lainya jadi repot banget, ” ungkapnya.
Hal ini memotivasi media ini untuk menemui Kades setempat, yaitu Kepala Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare di Kantor Balai Desanya. Saat menemui Kades Tulungrejo Nur Kasan di Kantor Balai Desa, Kamis siang (25/08), kebetulan saat itu di Kantor Balai Desa Tulungrejo sedang ada pemeriksaan petugas dari Kantor BPKP.
Pada kesempatan ini, Kades Nur Kasan menyampaikan pada media bahwa, Bangunan lampu hias yang berada di Jalan Dahlia itu merupakan bantuan dari Dinas Perkim. Kades Nur Kasan mengatakan, “Bangunan Lampu hias yang berada di Jalan Dahlia Terima kerjaan dari Dinas Perkim, pada tahun 2021, sudah 1 tahunan, ” demikian terangnya.
Kemudian kami kembali menanyakan, kalau memang pekerjaan ini dari Dinas Perkim apakah ada prasastinya, menurut Kades Nur Kasan, ia menjawab, “iya ada prasastinya, namun ketika diperjelas diseblah mana letak prasastinya, ia menjawab, wah saya belum lihat e untuk prasastinya, karena itu bukan kerjaan dari desa, ” dan menurutnya bahwa, bangunan ini sudah persetujuan warga, bahkan beban rekening listriknya juga menjadi tanggungan dari warga setempat, ” Ungkapnya.
Karena merasa ada kejanggalan, mengapa lampu hias (PJU) dari Dinas Perkim beban rekening listriknya jadi tanggungjawab warga, kemudian Tim media, mengkonfirmasi Dinas Perkim yang membidangi PJU.
Sedangkan dari hasil penelusuran media, menyampaikan bahwa menurut Dinas Perkim bidang PJU memastikan kalau tidak ada pengerjaan PJU di Desa Tulungrejo pada Tahun 2021, seperti yang disampaikan oleh kades bahkan tidak mungkin Dinas Perkim membuat lampu hias semacam PJU yang seperti itu spesifikasinya.
Sangat disayangkan, rencana Mas Bup untuk membuat Eduwisata di Desa Tulungrejo ini, bisa jadi terhambat karena adanya ulah dari pihak yang kurang bertanggungjawab, diantaranya seperti contoh adanya bangunan lampu jalan hias yang berada di Sepanjang Jalan Dahlia ini, yang juga berfungsi sebagai penerangan jalan umum (PJU) ini, disinyalir kurang dari perencanaan, begitu juga belum bisa dipastikan asal muasal sumber anggaran dari mana sekaligus juga siapa lembaga yang telah jadi pelaksananya (yy).

