Empat Perangkat Desa Winong Ikrarkan Sumpah Jabatan

MADIUN, rednews.co.id – Untuk menunjang kinerja dan profesionalme perangkat desa sesuai tupoksi masing-masing, Kades Winong Kecamatan Gemarang Madiun melakukan mutasi di jajarannya dengan mempertimbangkan dari bebagai aspek dan segi kemampuan.

Tertuang dalam keputusan kepala desa no 29 tahun 2021 pada rabu (21/4) kepala desa Winong Priadi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada empat perangkat desa yang menduduki jabatan baru yaitu Andri Wibowo Kaur Keuangan, Sudarsih Kaur Pemerintahan, Edy Sujasman Kasi Kesejahteraan & Kelayanan serta Sukiman Kepala Dusun Winong.

Pelantikan terhadap perangkat mengambil tempat di balai desa di hadiri oleh Muspika Kecamatan Gemarang , Kepala Desa se Kecamatan Gemarang, rt/rw dan tokoh masyarakat.

Lantaran pelantikan masih dalam pandemi, maka pemerintah desa tetap menerapkan protokol kesehatan COVID 19 sesuai peraturan yang berlaku yaitu menjaga jarak dan memakai masker.

Dalam sambutanya Priadi mengatakan, “Dalam mutasi jabatan ini kami harap akan lebih meningkat dan lebih baik tata pemerintahan Desa Winong. Ini bukan berdasarkan senang atau tidak senang, tapi sudah melalui uji kopetensi terhadap masing-masing perangkat yang akan menduduki jabatan baru,” Jelasnya.

Lebih lanjut Priadi berharap para perangkat yang baru dilantik dapat mengemban amanah, dan dapat bekerjasama dengan perangkat lainnya dengan baik, sehingga bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.(har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *