Ponorogo rednews.co.id – Dalam agenda rapat paripurna DPRD Ponorogo yang digelar di Aula DPRD pada Senin (10/06), pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan semangat memajukan daerah telah menyusun langkah strategis melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, atau Bunda Lis, memaparkan enam prinsip utama yang akan menjadi landasan RPJPD, termasuk keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang telah koordinasi dengan RPJPD Provinsi Jawa Timur. Evaluasi dari RPJPD sebelumnya juga dijadikan bahan introspeksi untuk merancang masa depan yang lebih baik.
Bunda Lis menegaskan pentingnya menggunakan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) serta rencana tata ruang wilayah (RTRW) sebagai acuan dalam pembangunan. RPJPD dianggap lebih dari sekadar dokumen, melainkan menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian sumber daya alam (SDA), dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Lisdyarita juga memberikan respons terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ponorogo tahun 2023. Pihaknya menjelaskan ,bahwa predikat WTP yang diperoleh merupakan hasil kolaborasi, fungsi legislasi, dan pengawasan oleh DPRD Ponorogo. DPRD setuju untuk membentuk panitia khusus yang terdiri dari 15 anggota dewan untuk membahas raperda tersebut secara mendalam, mengingat kompleksitas dan dampak jangka panjang yang akan dihasilkan oleh RPJPD. Pembangunan jangka panjang ini menjadi sangat krusial, mengingat RPJPD dan RPJMD akan menentukan arah dan kualitas hidup masyarakat Ponorogo dalam dua dekade mendatang. Harapannya, kesinambungan rencana pembangunan ini dapat membawa Ponorogo menuju masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.
Lebih lanjut Dwi Agus Prayitno selaku ketua DPRD Ponorogo menjelaskan terkait agenda rapat tersebut untuk selanjutna di Pansuskan semua fraksi dari semua partai yang ada. ( IND)


