Diduga oknum Perangkat Desa Duri, Mengarahkan Dukungan Ke Paslon Bupati Dalam Pilkada 2024 Saat Sesi Foto.

Ponorogo, rednews.co.id – Foto Imam Muhadi, Kamituwo Tlogo Desa Duri, Kecamatan Slahung, berpose bersama calon bupati petahana Sugiri Sancoko memicu kontroversi. Dalam foto tersebut, Imam terlihat menggendong seorang anak kecil sambil mengacungkan dua jari, simbol nomor urut pasangan Sugiri-Lisdyarita dalam Pilkada Ponorogo 2024.

Pose tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas perangkat desa dalam pemilu. Sebagai pelayan masyarakat, perangkat desa diwajibkan untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam dukungan politik praktis.

Regulasi Larangan Kampanye bagi Perangkat Desa

Larangan perangkat desa untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 51 menekankan bahwa perangkat desa harus bersikap netral dan tidak boleh memihak dalam pemilihan. Selain itu, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 70 ayat (1), menegaskan bahwa kampanye hanya boleh dilakukan oleh peserta dan tim kampanye. Aparatur pemerintah, termasuk perangkat desa, tidak diperkenankan menunjukkan keterdukungan pada salah satu pasangan calon.

Permendagri Nomor 73 Tahun 2016 juga memperkuat aturan tersebut dengan mengharuskan seluruh aparatur desa mematuhi prinsip netralitas dalam pemilu. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga pemberhentian.

Tim Hukum Ipong-Luhur akan Melapor ke Bawaslu

Tim hukum pasangan calon nomor 1 Ipong-Luhur menilai tindakan Imam Muhadi telah melanggar prinsip netralitas. Ardian Fahmi, SH, selaku tim hukum Ipong-Luhur, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu Ponorogo.

“Kami melihat ini sebagai pelanggaran serius. Perangkat desa harus menjaga netralitas dan tidak berpihak. Langkah hukum ini kami tempuh agar pemilihan berjalan fair dan sesuai aturan,” ujar Ardian.

Kasus ini menambah ketegangan di tengah kompetisi Pilkada Ponorogo 2024. Para pengamat dan masyarakat berharap agar seluruh perangkat pemerintahan menjaga integritas dan netralitas demi mewujudkan pemilu yang demokratis. (Fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *