Ponorogo, Rednews.co.id – Diduga proyek Siluman tanpa memasang papan informasi semakin marak terjadi di kabupaten Ponorogo. Kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.
Papan nama proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran anggaran, volume pekerjaan,CV kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaannya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Seperti yang terjadi di RT 06/RW05 desa Watu Agung/GunungGede Kelurahan Dayakan kecamatan Badegan, kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada hari Jum at tanggal 12/12/2025 , proyek pembangunan dari negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Pekerjaan proyek tanpa papan nama) informasi terindikasi aksi akal akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar nya anggaran. Hal ini patut diduga pelaksanaan proyek dengan cara sengaja menyembunyikan informasi dari pengawas publik (tidak transparan).
Ketika awak media Rednews.co.id meminta keterangan ke salah satu pekerja dengan informasi yang seadanya ,dan juga hanya menunjukkan “nanti temuin saja kepada seseorang berinisial”M” sebagai Kepala Desa Dayakan . Awak media juga sempat ngobrol dengan warga RT 06 juga sama tidak tahu berapa besaran anggaran,dan volume kegiatan TPT tersebut.
Sementara pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh peraturan Undang-undang sehingga masyarakat tidak bertanya lagi,ini proyek apa, nilainya, berapa jangka waktu pekerjaan, selesai kapan, serta consultants nya siapa . Sehingga dapat diduga kalau pekerjaan proyek pembangunan TPT Ini adalah pekerjaan siluman dan tidak bertuan.(Shihab)

