KOTA BLITAR – rednews.co.id- Wali Kota Blitar menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Kota Blitar. Berlangsung di Ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota, Selasa (02/04/2023).
Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mengatakan penyerahan SK PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) ini diperuntukkan bagi peserta PPPK yang telah lolos seleksi. Terdapat 66 orang dari 363 peserta seleksi Tenaga Kesehatan yang akhirnya mendapatkan SK Jabatan Fungsional.
Wali Kota Blitar memberikan selamat dan motivasi bagi puluhan PPPK Jabatan Fungsional Nakes, supaya mereka bekerja dengan sungguh-sungguh, tanggung jawab dan dapat mengabdi pada negara. Pihaknya juga berharap keberadaan PPPK Jabatan Fungsional dapat membantu pelayanan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) Kota Blitar.
“Pagi ini kami menyerahkan sejumlah SK PPPK Jabatan Fungsional untuk Tenaga Kesehatan Tahun 2022,” kata Santoso.
Hadir mendampingi Wali Kota Blitar, Kepala BKPSDM dan Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Blitar (adv/komkotablt/mys).