Usai Pesta Sabu, 2 Karyawan Hotel Digrebek Polisi

JOMBANG, rednews.co.id – Dua orang karyawan hotel yang berada di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Selasa (17/11) sekitar pukul 02.00 dini hari, diringkus pihak kepolisian. Keduanya, ditangkap usai melakukan pesta narkoba jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid mengatakan, penangkapan kedua tersangka FR (25) dan AG (25), warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, berawal dari informasi warga terkait adanya pesta sabu disebuah hotel di wilayah perbatasan Jombang dengan Mojokerto.

Mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung bergerak menangkap para pelaku. “Pelaku ditangkap Selasa dinihari setelah melakukan pesta sabu. Keduanya merupakan karyawan salah satu hotel di Mojoagung,” kata AKP Mukid.

Dari penangkapan itu, polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sebuah alat hisap sabu atau bong yang disembunyikan di gudang, usai dipergunakan.

“Hari ini kita lakukan penggeledahan di hotel. Terbukti, saat kita lakukan pencarian bersama tersangka ditemukan dua paket sabu dan perangkat alatnya,” terangnya.

Untuk mempertanghung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114,112 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(jang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *