
JOMBANG, rednews.co.id – Petugas gabungan dari Polres Jombang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melaksanakan razia masker di depan pasar citra niaga jalan Ahmad Yani Jombang Selasa sire (22/9) kemarin.
Dalam razia ini petugas berhasil menjaring belasan warga yang tak menggunakan masker. Mereka diberi sanksi push up dan bernyanyi lagu kebangsaan. ” Dengan hukuman ini diharapkan warga menjadi jera dan tidak mengulangi lagi kesalahannya”. Kata AKP Mochamad Mukid, Perwira pengawas (Pawas) Polres Jombang.

Lebih lanjut Mukid menjelaskan, giat operasi Yustisi ini dalam rangka penerapan Inpres No.06 tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jatim No.06 tahun 2020 serta Peraturan bupati no 57 tahun 2020. “Adapun sasaran razia adalah pengendara motor atau mobil yang tidak memakai masker”. Pungkasnya.

Diketahui, seminggu sebelumnya petugas gabungan ini juga melakukan operasi serupa, dan hasilnya puluhan warga terjaring razia.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho yang minggu lalu memimpin operasi menghimbau agar masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker dan cuci tangan untuk ikut melakukan penekanan penyebaran Covid-19.(jang)

