Satpol PP Ponorogo Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal di Kaponan

Ponorogo, Rednews. Co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo terus memberantas rokok ilegal. Kamis (08/06) Satpol PP Ponorogo mengadakan sosialisasi penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Desa Kaponan, Mlarak, Ponorogo.

Kepala Satpol PP Ponorogo Joko waskito menegaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta cara melaporkan peredaran rokok ilegal,” ungkapnya di Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo Desa Kaponan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo.

Joko Waskito menambahkan kegiatan sosialisasi tersebut akan terus dilaksanakan  di seluruh Ponorogo, dengan menyasar para tokoh masyarakat, RT/RW, hingga pedagang toko kelontong, dan PKL (pedagang kaki lima).

“Harapan kami masyarakat bisa melaporkan ketika ada peredaran rokok ilegal yang tidak sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan tadi,”  tandasnya.

Untuk itu, kata Joko Waskito masyarakat bisa menghubungi kami Satpol PP Ponorogo atau Polres Ponorogo untuk tindal lanjut.

Joko Waskito juga menambahkan, pihaknya menggandeng Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Ponorogo, dan Polres Ponorogo dalam kegiatan tersebut. (HIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *