Rp.41 M Anggaran Infrastruktur 2021 Akan Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19

PONOROGO, rednews co.id – Lantaran Pemkab Ponorogo harus berkonsentrasi menangani covid-19 dan berbagai dampak yang terjadi, maka Pemkab akan mengalihkan Rp.41 miliar dana pembangunan infrastruktur jalan, untuk menangani Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitan dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Ponorogo Sumarno, Jumat (19/3). Menurut Sumarno,  pada 2021 ini dilaksanakan refokusing atau oemsuatan anggaran kepada penanganan covid-19. Khusus untuk anggaran pembangunan infrastruktur fisik, ada dana sebesar Rp.41 miliar yang harus beralih.

“Ada anggaran sebesar Rp.102 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Tapi yang sekitar 40 persen harus dialihkan (ke covid-19),” ungkapnya.

Sumarno menambahkan, dana yang tersisa pun harus dipakai secara bijak. Yakni untuik penanganan jalan yang kondisinya darurat saja. Artinya. Pembangunan jalan baru maupun perbaikan akan benar-benar dipilih sesuai kondisi. Prioritasnya tentu jalan yang paling buruk lebih dulu untuk diperbaiki.

“Banyak usulan dari kepala desa yaitu akan perbaikan-perbaikan. Maka nanti ya dipilih, mana yang benar-benar butuh perbaikan,” terangnya.

Untuk pekerjaan perbaikannya nanti, kata Sumarno, akan fokus menggunakan cara swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP). “Nantinya akan dikedepankan model swakelola sehingga penanganannya lebih cepat dibandingkan kalau memakai lelang,” kata Sumarno.

Untuk diketahui, pada 2021 ini terdapat 64 persen jalan dalam kondisi baik dari total 1.600 km jalan dan jalan poros yang dimiliki Kabupaten Ponorogo.(rib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *