KEDIRI – rednews.co.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri gelar press release sosialisasikan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU – XXII/ 2024 dan pertimbangan hukum Nomor 70/PUU – XXII/ 2024 terkait masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kediri, pada Sabtu malam, (24/08) di kantor KPU Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Kontitusi, KPU Sosialisasi tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Kediri dan Wakil Bupati tahun 2024.
Nanang mengatakan, “Keputusan MK ini bukan hanya sebatas perubahan administratif, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat dasar hukum, memastikan proses pendaftaran pasangan calon berlangsung sesuai prinsip keadilan dan hukum yang berlaku universal,” terangnya.
Sedangkan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kediri, Irbabul Lubab menambahkan mengenai implikasi hukum dari putusan MK tersebut, bahwa panduan ini akan menjadi acuan utama dalam menilai kelayakan calon serta langkah- langkah strategis yang akan diambil oleh KPU.
“Dengan acuan yang jelas, KPU siap menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab, memastikan Pemilu berjalan dengan lancar dan adil,” terang Irbabul.
Perlu diketahui, bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1635 tentang perubahan keputusan KPU Nomor 1616 tentang penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024, maka untuk mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, menyatakan surat suara sah paling sedikit 6,5 % dari 963.130 suara sah hasil Pemilu anggota DPRD Kabupaten Kediri yaitu 62.604.
Dan untuk pendaftaran dilakukan pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Untuk tanggal 27 dan 28 Agustus akan dibuka pukul 08.00 – 16.00, sedang pada tanggal 29 akan dibuka pukul 08.00 – 23.59.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Kediri kembali menegaskan komitmennya bahwa, untuk terus memberikan informasi secara transparan guna mendukung pelaksanaan demokrasi yang sehat dan sukses di Kabupaten Kediri ( adv/ KPU)

