Pesan Mas Dhito: Ingatkan Warga Desa Gedangsewu, Tidak Gadaikan Sertifikat ke Rentenir

KEDIRI – rednews.co.id Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, (Mas Dhito)menyerahkan sertifikat tanah kepada ribuan warga di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare pada Kamis (5/9/2024).

Dia berharap kepada masyarakat yang hari ini menerima sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tidak menggadaikan surat berharga itu kepada rentenir.

“Tolong disimpan baik-baik, jangan digadaikan ke rentenir atau pihak-pihak nakal,” pesan Mas Dhito usai acara.

Hari ini ada sekitat 3.000 sertipikat yang diserahkan di wilayah Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, masyarakat menyambut dengan suka cita, namun Untuk mencegah penyalahgunaan, Mas Dhito meminta pemerintah desa untuk mensosialisasikan agar disimpan dengan baik

” Tapi apabila membutuhkan dana bisa melalui Bank Daerah Kabupaten Kediri jika diperlukan, ” Tambahnya.

Mas Dhito juga berjanji bahwa target sertifikasi PTSL di Kabupaten Kediri akan selesai pada awal tahun 2025.“Target kami adalah menyelesaikan PTSL di Kabupaten Kediri pada tahun 2025,” tutupnya.

La Ode Asrafil, Kepala BPN Kabupaten Kediri, mengungkapkan  di Kabupaten Kediri, terdapat sekitar 800.000 bidang tanah, dan hingga saat ini, lebih dari 750.000 bidang telah terdaftar dan memiliki sertipikat melalui program PTSL. Program PTSL ini menawarkan berbagai keuntungan signifikan bagi masyarakat, antara lain, memberikan identitas hukum yang sah kepada pemilik tanah yang sebelumnya tidak memiliki dokumen resmi.

“Sertipikat PTSL juga setara dengan sertipikat tanah lainnya, sehingga dapat digunakan sebagai agunan dalam transaksi keuangan,” demikian ungkapnya (adv/diskominfokdr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *