Pemkab Ponorogo Raih Duodecuple (12 Kali) Beruntun Predikat Tertinggi Opini BPK

Ponorogo rednews.co.id- SEBUTAN untuk 12 kali adalah duodecuple disingkat duodec. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sudah 12 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Predikat tertinggi unqualified opinion dari auditor eksternal (BPK) itu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Penghargaan atas komitmen kepala daerah dalam mengelola keuangan secara transparan serta akuntabel tersebut diterimakan langsung kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Gedung BPK Perwakilan Jawa Timur (Jatim), Kamis (2/5/2024). Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko—menilai opini WTP bukan semata-mata prestasi tetapi suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Opini WTP diraih dengan kerja keras, komitmen, serta dukungan dari masyarakat.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi mengungkapkan bahwa tata kelola keuangan pemerintah daerah yang transparan serta akuntabel akan diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat. Meskipun dia menyebut opini WTP  merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan bahwa laporan  terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan. “Permasalahan itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD, ” jelasnya.

Pihaknya juga memberikan tiga rekomendasi untuk Pemkab Ponorogo. Yakni,  perlu peningkatan sistem informasi dalam mendukung penyusunan keuangan, lebih cermat dalam menyusun anggaran, dan penataan pengelolaan aset . ”Tiga hal yang perlu ditingkatkan oleh Pemkab Ponorogo,” ungkap Karyadi.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono mengingatkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti rekomendasi catatan BPK terhadap LHP atas LKPD 2023. Dia mengapresiasi kepala daerah yang berhasil memdapat predikat WTP. “Alhamdulillah bahwa ini untuk kali kedua kita mendapati seluruh entitas 38 kabupaten/kota pemeriksaan atas laporan pemerintah daerah untuk 2023 semuanya mendapat kriteria WTP, ” tegasnya.

Dia  menegaskan hal yang tidak kalah penting dari hasil laporan keuangan daerah adalah memberikan dampak pembangunan kepada masyarakat. “Yang terpenting adalah implementasi dari laporan keuangannya, bagaimana dampaknya kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv/ Fer )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *