Pemkab Jombang Berharap Dua Raperda Inisiatif DPRD Segera Disahkan

Jombang,rednews.co.id- Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yakni Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Kemudahaan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro terus dipercepat. Bahkan, Pemkab mendorong dua Raperda tersebut untuk segera disahkan. Hal tersebut disampaikan pada saat Pemandangan Umum Bupati Jombang pada Rapat Paripurna DPRD Jombang. Senin (7/11/2022)

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mas’ud Zuremi, dihadiri Wakil Bupati Sumrambah, Forkopimpda dan jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang.

Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan Pandangan Umum Bupati Jombang terhadap dua Raperda inisiatif DPRD. Terkait dengan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dapat segeta diimplementasikan sebagai regulasi di Kabupaten Jombang. “Kami akan meminta Dinas Ketenagakerjaan agar segera mengaplikasikan Perda itu setelah diundangkan,” katanya.

Diharapkan juga, adanya raperda tersebut bisa bermanfaat untuk pekerja dan pengusaha yang melakukan investasi di Kabupaten Jombang. Selain itu, semua regulasi yang mengatur penyelanggaraan ketenagakerjaan di kabupaten Jombang dapat dipahami, dipedomani dan dilaksanakan, harapnya.

Sedangkan terkait dengan Raperda Kemudahaan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro kedepannya benar-benar dapat memberi manfaat bagi masyarakat utamanya dalam penyelenggaraan koperasi dan usaha mikro. Norma-norma yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro wajib dipatuhi dan harus diimplementasikan secara benar.

“Dengan begitu nantinya akan bermanfaat untuk masyarakat dalam penyelenggaraan koperasi dan usaha mikro. Kami juga akan memerintahkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk segera mengaplikasikan apabila sudah diundangkan,” jelasnya.

Sementara itu, Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang mengatakan, dalam Pandangan Umum Bupati Jombang, Pemkab Jombang menyambut baik dua raperda tersebut. Bahkan, bupati mendorong untuk segera disahkan. “Karena ini merupakan kebutuhan pemerintah dan untuk kepentingan bersama,” katanya.

Lanjut Mas’ud, pembahasan dua raperda tersebut akan terus dilanjutkan. “Tanggal 17 November mendatang akan dilanjutkan dengan agenda Jawaban DPRD,” pungkas Mas’ud. (Dvd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *