Pemerintah Kota Blitar Raih Peringkat I Penghargaan Kebinamargaan Tingkat Nasional

KOTA BLITAR – rednews.co.id Pemerintah Kota Blitar kembali mengukir prestasi di tingkat Nasional. Kali ini, Kota Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meraih peringkat satu Penghargaan Kebinamargaan Kategori Pemerintah Daerah dalam acara Puncak Konferensi Regional Teknik Jalan (KRTJ) ke-15 dan Peringatan Hari Jalan 2022, Senin (20/12/2022). Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia diselenggarakan di Kabupaten Bogor.

Penilaian Penghargaan Kebinamargaan sudah dilakukan sejak pertengahan tahun ini hingga akhir November 2022 kemarin. Selain didukung kondisi jalan yang mantap dan dokumentasi administrasi yang lengkap terkait pemanfaatan jalan, pengelolaan, pemeliharaan dan sebagainya di Kota Blitar cukup lengkap.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR), Suharyono, penghargaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras dan sinergitas yang telah dibangun dengan berbagai pihak.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, dan semua OPD yang terkait atas komitmen dan kebijakannya, sehingga pembangunan, peningkatan, pemeliharaan jalan di Kota Blitar dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

Terlepas dari penghargaan yang diterima, Dinas PUPR terus berupaya meningkatkan pelayanan. Mulai dari membuat berbagai master plan seperti master plan drainase, membangun sarana pelengkap jalan lainnya, hingga mengumpulkan berbagai kritik dan saran dari masyarakat. Dalam hal ini, dinas terkait telah meluncurkan aplikasi #PanggahDilayani.

#PanggahDilayani merupakan Layanan Panggilan Penggugah Diri Melayani Infrastruktur yang mewadahi aspirasi masyarakat terkait pelayanan infrastruktur. Melalui layanan ini, Dinas PUPR berharap agar masyarakat aktif dalam memberikan kritik dan saran terkait infrastruktur di Kota Blitar.

Terdapat tiga metode pelayanan dalam layanan ini, meliputi layanan offline melalui satgas yang dibentuk melibatkan semua unit DPUPR (Saksi Ciamik), konsultasi via obrolan daring melalui Sistem Informasi Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (SIPUTAR), dan aplikasi berbasis android melalui siputar.blitarkota.go.id (kominfo kota/myy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *