Madiun,rednews.co.id- Pada Kamis(21/03), Pemerintah Desa Sukosari Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun mengadakan pelantikan dan pengukuhan mutasi jabatan perangkat desa.
Pemdes Sukosari memutasi 3 jabatan perangkat desa.
Formasi Perangkat Desa yang dilantik tersebut adalah,
Sekertaris Desa (Sumawan, S.E MM.)
Kaur Tata Usaha dan Umum (Purwanto)
Kasi Pelayanan (Tarmun).
Lokasi pelantikan berada di Gedung Serba Guna Pemdes Sukosari yang berada di lingkungan Kantor Desa Sukosari.
Acara tersebut dihadiri kurang lebih 85 orang tamu undangan, termasuk diantaranya Muspika, Bp.Tarji selaku Camat Dagangan, Bp.Muslikin selaku Danramil Dagangan, AKP Jumarni selaku Kapolsek Dagangan,
Bp.Kusno Kepala Desa Sukosari, Perangkat Desa Sukosari, Anggota BPD, LPMD, PKK, dan seluruh Ketua RT dan RW Desa Sukosari.
Acara pelantikan ini dilakukan secara hikmat dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa dilakukan oleh bapak Kusno selaku kepala desa Sukosari yang disaksikan oleh seluruh hadirin dan acara pelantikan.
Diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa ( SK ) kepada perangkat yang di mutasi secara simbolik di depan para saksi. Setelah acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.
Bapak Tarji selaku Camat Dagangan mengucapkan selamat dan berharap kepada perangkat desa yang baru dilantik mempunyai jiwa pengabdian terhadap pemerintah, dan bisa bekerja demi kemajuan Desa Sukosari Kec.Dagangan.(Rd)

