Patroli Ramadan di Nganjuk,Karaoke Disisir, Pemandu Lagu Kocar-Kacir Hindari Aparat

Nganjuk -rednews.co.id– Aparat gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (24/2/2026), untuk memastikan kafe dan karaoke mematuhi larangan operasional selama bulan suci Ramadan.

Patroli melibatkan Sub Denpom V/1-8 Nganjuk, Kodim 0810/Nganjuk, Polres Nganjuk, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nganjuk. Aparat bergerak menyasar titik-titik yang selama ini dikenal aktif beroperasi pada malam hari.

Di Kecamatan Loceret, petugas mendapati salah satu kafe karaoke dalam kondisi tertutup. Meski demikian, pengelola tetap diingatkan agar tidak nekat membuka usaha selama Ramadan demi menghormati surat edaran Bupati Nganjuk tentang penghentian sementara aktivitas hiburan malam.

Situasi berbeda terjadi di wilayah Guyangan. Saat tim gabungan tiba di salah satu lokasi karaoke, puluhan pemandu lagu yang berada di dalam ruangan langsung berhamburan keluar. Mereka tancap gas menggunakan sepeda motor untuk menghindari pemeriksaan aparat.

Seorang perempuan tak sempat kabur setelah sepeda motor yang dikendarainya mogok. Dari hasil pemeriksaan, petugas menduga yang bersangkutan dalam pengaruh minuman keras dan tidak membawa kartu identitas. Ia mengaku berasal dari Bandung dan hanya mengantongi fotokopi kartu keluarga.

Komandan Sub Denpom V/1-8 Nganjuk, Lettu CPM Warwan, menegaskan operasi ini bukan semata penindakan, melainkan juga langkah preventif. “Kami mengedepankan pendekatan humanis untuk menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan,” ujarnya.

Warwan juga mengingatkan para pemilik usaha hiburan malam untuk menghormati bulan suci dan menjaga toleransi di tengah masyarakat. Stabilitas keamanan, menurutnya, menjadi tanggung jawab bersama.

Patroli kemudian dilanjutkan ke jalur nasional Nganjuk–Madiun di wilayah Kecamatan Tanjunganom. Di kawasan tersebut, seluruh tempat hiburan terpantau tutup tanpa aktivitas.

Anggota Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Siswanto, menyebut patroli akan digelar secara rutin sepanjang Ramadan untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga.

Pemerintah daerah menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran selama bulan suci ramadhan. Aparat berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.(gus)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *