Ponorogo, Rednews.co.id. – sebentar lagi pariwisata Ponorogo punya master plan pengembangan. Pasalnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pariwisata sedang dibahas Dewan. Senin, (12/05) DPRD Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Raperda tentang Rancangan Induk Kepariwisataan Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sunarto, S.Pd dan juga dihadiri Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko itu digelar di ruang paripurna DPRD Ponorogo. Bersama dengan itu digelar juga pembahasan Reperda Perubahan atas Perda nomer 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Pencabutan atas Perda nomer 2 tahun 2013 tentang ijin usaha jasa konstruksi dan terakhir pencabutan Perda nomer 4 tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan desa dan Kelurahan.
Sunarto, ketua DPRD Ponorogo mengatakan bahwa tujuan Raperda ini. Menurutnya agar lebih leluasa dalam mengembangkan pariwisata di Ponorogo.
“Sedangkan Raperda Kepariwisataan lebih kepada mandatori dan telah tergambar pada rencana pembangunan monumen reog dan musium peradaban itu sendiri, agar lebih leluasa dalam mengembangkan dunia pariwisata di Kabupaten Ponorogo,” bebernya.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tidak memberi keterangan khusus mengenai Raperda ini. Ia memberi pernyataan tentang Reperda lain yang dibahas pada paripurna yang sama.
“Semua telah dibahas bersama, semoga diberi kemudahan dan kelancaran dalam pelaksanaannya,” Kang Giri memungkasi. (Wied/DPRD/ADV)


