PONOROGO,rednews.co.id – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Ponorogo, Selasa 22 Juni 2021. Agenda paripurna yaitu penyampaian Bupati terhadap Raperda RPJMD Ponorogo dan Raperda Pengarusutamaan Gender. Serta penyampaian pendapat Bapemperda terhadap usulan Raperda RPJMD Ponorogo dan Raperda Pengarusutamaan Gender.
Hadir dalam paripurna diantaranya Wakil Bupati Ponorogo, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Ponorogo, serta Forkopimda Ponorogo. Penyampaian Bupati dilakukan oleh Wakil Bupati karena Bupati Sugiri Sancoko berhalangan hadir.

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menjelaskan, dalam penyampaian ada beberapa catatan yang belum dilampirkan. Dimungkinkan ada poin yang tertinggal, namun dirinya berharap hal rersebut hanya merupakan kesalahan teknis. “Tetapi nanti masih ada proses pembahasan lebih lanjut di pansus,” jelasnya.
Sunarto juga berharap, raperda RPJMD sesuai dengan visi misi Bupati. Selama sesuai dengan regulasi, pihaknya siap mendukung Pemkab Ponorogo. Karena hal itu adalah sebagai bentuk komitmen DPRD pada masyarakat. “Kami tidak akan mengganjal proses dari program yang dicanangkan oleh Bupati terpilih. Wakil rakyat akan mengawal dan memberikan pelayanan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Untuk raperda pengarusutamaan gender hampir tidak ada catatan. Semua anggota DPRD mengakui perlunya perlindungan bagi anak dan perempuan. Dikatakannya, terkait hal itu adalah sebagai bagian dari perlindungan kepada anak dan perempuan. Selain itu dirinya berharap raperda ini bisa melindungi hak – hak mereka, ujar Sunarto orang nomor 1 di DPRD Ponorogo.


