SURABAYA rednews.co.id-, Kelompok Massa yang terhimpun dalam Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia Provinsi Jawa Timur, melakukan unjuk rasa di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali untuk meminta Kabalai, BPK, KPK, Kejaksaan serta Kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut dugaan Penyalahgunaan wewenang Kasatker PJN Wilayah III Jatim, terkait dugaan Anggran ganda Proyek Revitalisasi Drainase senilai Rp 27 Miliar.
Massa berorasi didepan kantor BBPJN Jatim – Bali pukul 11.00 WIB dengan membawa berbagai spanduk salastunya yang berisi desakan lembaga anti rasuah untuk memeriksa kemungkinan adanya dugaan indikasi korupsi Kasatker PJN Wilayah III Jatim, dalam pengelolaan anggran swakelola revitalisasi drainase senilai Rp 27 Miliar.
“Kami meminta KPK, Kejaksaan serta Kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut dugaan Penyalahgunaan wewenang Kasatker PJN Wilayah III Jatim, terkait dugaan adanya Anggaran ganda Proyek Revitalisasi Drainase senilai Rp 27 Miliar,” ucap Koordinator Aksi Arif Dwi. Kamis 19/05/22.
Sementara itu, Muhammad Ali Zaini, yang dikenal sebagai Tokoh Masyarakat yang juga sebagai Ketua DPP. LSM. LPKAN, sosok yang secara tegas menolak praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme mengatakan, Problematika bangsa saat ini menjadi sangat komplek, baik mulai dari tatanan elit hingga tatanan bawah dengan berbagai macam permasalahan.Itu semua hanya sebuah kepentingan semata tiap-tiap golongan yang ingin mencari keuntungan secara pribadi dengan cara yang kurang baik atau dapat diartikan merugikan keuangan negara dengan menyalahgunakan kewenangan dalam jabatannya.” Disamping permasalahan yang ada di BBPJN Jatim-Bali, saya secara pribadi sangat mendukung Program Mulia Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Khususnya untuk Provinsi Jatim akibat Pandemi COVID-19, yang diusung bapak Achmad Subki selaku kabalai,” Ucap Abh Ali biasa disapa.
Bicara tentang Tindak Pidana Korupsi masih banyak ketimpangan dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi. Indonesia masih menghadapi tantangan panjang dalam perjuangan memberatas korupsi.sementara itu hal senada juga dikatakan Ramot Batubara SH,SSos yang sudah malang melintang sebagai ketua umum ICON RI, yang saat ini berprofesi sebagai Advokat, dirinya mengungkapkan, Berbagai kasus terus bermunculan, meski penegakan hukum terhadap koruptor juga semakin digalakkan, ungkapnya.
Advokat senior yang akrab disapa Bung Bara itu menambahkan, Didirikannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Tahun 2003 telah membuka banyak skandal korupsi yang melibatkan para pejabat tinggi negara. semua itu tidak luput peran serta lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti penggiat korupsi, Media masa dan masyarakat dalam melaporkan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Untuk teman teman LSM LPKAN yang melakukan aksi dikantor BBPJN Jawa Bali maju terus, kami ikut mendukung, kalau bisa digedung KPK melakukan aksi selanjutnya, setau saya baru kali ini ada demontrasi BBPJN Jawa Bali,” Pungkas Bang Bara. ( Fery /Zack)



