Mas Dhito Serahkan SK Guru P3K Dan Do’akan Guru Lain Segera Menyusul

KEDIRI, rednews.co.id Bupati Kediri H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H., (Mas Dhito) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Guru tahap I formasi tahun 2021 sebanyak 698 orang P3K berlangsung di Convention Hall Simpang Lima Gumul Pemkab Kediri, Rabu (20/04/2022).

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Kepala BKD Kab Kediri Solikhin dan Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri Drs Sujud Winarko, MM serta perwakilan guru yang mendapatkan SK P3K.

Mas Dhito secara simbolis menyerahkan SK P3K kepada perwakilan guru yang sudah resmi ditetapkan sebagai P3K Pemkab Kediri dan kegiatan ini diikuti seluruh guru lainnya secara online atau daring.

Dari ratusan guru pendidik honorer yang saat ini mendapatkan SK P3K, ada sebagian guru yang sudah mengabdi diatas 15 tahun menjadi guru honorer  putra dan putrinya akan diberikan bea siswa untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi oleh Mas Dhito.

Sementara itu, Kepala BKD Kab Kediri Solikin menyampaikan, bahwa Pemkab Kediri pada tahun 2021 telah membuka pendaftaran untuk pengadaan ASN dari unsur Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

“Pemkab Kediri mendapatkan formasi dari KemenPAN sebanyak 1.054 jabatan guru yang bersumber dari PPPK. Dari jumlah formasi yang ditawarkan ada yang mendaftar sebanyak  2.726 pendaftar, ” ucapnya.

Lanjut Solikin setelah dilakukan seleksi adminitrasi dan kompetensi yang diselenggarakan Panselnas Kemendikbudristek, yang dinyatakan lulus 698 orang untuk tahap I, dimana hari ini SK Pengangkatan sebagai PPPK.

Dari 698 orang tahap I akan mulai terhitung kerja taggal 28 April 2022. Untuk penempatan guru akan tersebar merata se Kabupaten Kediri 36 SMP dan 448 SD.

Selanjutnya kegiatan penyerahan pengangkatan SK diikuti secara tatap muka sebanyak 152 orang dan 546 peserta lainnya diikuti melalui secara daring menggunakan zoom meeting.

Solikin menuturkan bahwa kegiatan dilanjutkan pembekalan dan orientasi bagi ASN dari unsur PPPK formasi tahun 2021, baik dari PPPK Guru dan PPPK non guru yang bekerja di SKPD.

Untuk kegiatan orientasi akan dilakukan bulan Mei 2022 agar seluruh PPPK jabatan guru dengan pengetahuan dan pemahaman dasar dengan bimbingan senior yang berperan sebagi mentor.

“Kegiatan ini sebagai percepatan terhadap pemenuhan kompetensi dan kinerja dari standar yang dipersyaratkan sehingga segera menyesuaikan dan mengikuti budaya kerja di masing-masing, ” ungkapnya (ADVKOMINFO/MYY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *