Lagi, Warga Gagalkan Pendistribusian Uang “Money Politic”

Petugas mengambil parang milik pelaku dari Kantor Bawaslu.(Foto: rib/rednews.co.id)

PONOROGO, rednews.co.id – Lagi-lagi warga berhasil mengagalkan upaya pendistribusian uang yang diduga akan digunakan untuk money politik, Minggu (6/12) sekitar pukul 02:30 di Desa Blondrang, Kecamatan Sawoo.

Informasi yang berhasil dihimoun menyebutkan, dini hari tadi warga mencurigai adanya forum (klumpukan) sejumlah orang warga setempat. Namun diantara mereka terdapat beberapa orang yang bukan warga setempat.

Curiga denga hal ini warga berusaha mencari tahu forum apa yang digelar dini hari tersebut. Merasa diketahui warga, dua dari lima orang yang bukan warga setempat melarikan diri membawa uang yang akan didistribusikan tersebut. Sementara tiga orang berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Sawoo.

“Ternyata mereka membawa dua buah mobil yang diparkir ditempat lain. Ya tiga orang itu dan mobilnya diserahkan ke Polsek Sawoo.” Kata seorang warga, di Mapolsek Sawoo pagi tadi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita sebuah HP yg berisi percakapan seputar pendistribusian uang, sebuah parang, uang Rp.150 ribu yang tercecer di dalam mobil. Dan dua buah mobil milik pelaku.

Lantaran kasus ini diindikasi erat hubungannya dengan Pilkada Ponorogo 9 Desember mendatang, maka kasusnya dilimpahkan ke Bawaslu. Sementara untuk kasus kepemilikan atau membawa senjata tajam, ditangani oleh Polres Ponorogo.

“Kami menginginkan demokrasi di Ponorogo tidak dinodai dengan praktik-praktik yang tidak benar. Adapun orang yang berhasil ditangkap tadi mengaku membawa uang dari pasangan calon nomor 2.” Kata Didik Harianto, SH. Advokad dari pasangan calon No.1.

Lebih lanjut Didik mengatakan, dalam kasus ini terdapat dua kasus hukum yakni pidana Pemilu dan pidana umum. “Untuk pidana Pemilunya kami serahka kepada Bawaslu, terkait membawa sajam yang merupakan pidana umum, kasusnya kami serahkan ke Kepolisian.” Pungkas Didik.(rib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *