Ponorogo, rednews.co.id – Acara KPU Ponorogo menggelar Rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten. bertempat di Sasana Praja Jl Diponegoro No 26, Ponorogo. Tanggal 3 Desember 2024
Sejalan dengan progres dari KPU Ponorogo, melaksanakan rapat pleno merupakan salah hal penting yang dilakukan KPU. Hal ini juga dapat membantu masyarakat untuk melihat kinerja KPU yang transparan.
Pantun Pembukaan sambutan ketua KPU Ponorogo R Gaguk Ika Prayitno, “Mangan Sego di campur arem-arem, Alhamdulillah Pilkada Ponorogo ayem tentrem” ucapnya.
Lanjut Gaguk “Terimakasih atas kerjasama berbagai pihak atas kelancaran proses pilkada yang telah berlangsung, sehingga pilkada di Ponorogo aman, damai, sentosa”, terangnya.
Peserta KPU terdiri dari saksi tingkat kabupaten, Bawaslu, PPK sekabupaten Ponorogo. Berdasarkan Keputusan KPU No 1797 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Walikota Dan Wakil Walikota.
KPU Kabupaten Ponorogo melaksanakan Rekapitulasi telah menerima kotak suara yang tersegel dari PPK SE kecamatan Kabupaten Ponorogo.
Susunan Acara Sebagai berikut:
1. Penghitungan perolehan suara
2. Penetapan Rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan Suara
3. Pemeriksaan Berita acara dan sertifikat rekap hasil penghitungan perolehan suara.
4. Penandatanganan dan pengumuman berita acara dan sertifikat rekap.
5. Penetapan dan pengumuman hasil pemilihan bupati dan wakil bupati
6. Melaporkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Provinsi Jawa Timur
Turut hadir dalam acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten yaitu Forkopimda kabupaten Ponorogo, anggota KPUD, KPPS, BAWASLU, PPK , BAKESBANGPOL. (Fer)


