KPU Kabupaten Madiun Gelar Media Gathering Dalam Rangka Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Madiun,rednews.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mengadakan Media Gathering bersama puluhan awak media yang bertempat di Ball room Sun Hotel, Sun City madiun, Jl. Let Jend S.Parman No.8 Kota Madiun Pada hari senin (7/11/2022).

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai media Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Melalui Divisi Hukum dan Pengawasan Tri Haryono, KPU Kabupaten Madiun mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antara KPU dengan Media dalam rangka penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Madiun. Hal ini penting karena Media memiliki peran besar terhadap penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

”Pemilu akan terlaksana dengan baik dan lancar kalau adanya sinergi KPU dengan Media,” kata Tri Haryono.
KPU Kabupaten Madiun sudah melaksanakan tahapan verifikasi calon Parpol peserta Pemilu tahun 2024. Baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual yang akan ditetapkan pada bulan Desember nanti.

” Hasil verifikasi tersebut akan ditetapkan oleh KPU pusat pada bulan Desember, sedangkan Pemilu akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024,” jelasnya.

Dia menegaskan, agenda besar ini sebelumnya sudah pernah terjadi pada tahun 2019, banyak sekali problematikanya, semoga untuk tahun 2024 hendaknya bisa berjalan lancar dan lebih baik daripadau tahun yang lalu.
“Melalui media gathering ini, kita bisa menyamakan persepsi untuk mensukseskan pemilu tahun 2024,” imbuhnya.

Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa mendekati tahun politik, yaitu adanya Pemilu yang dilanjutkan dengan Pilkada serentak 2024, maka perlu ada sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat, termasuk melalui media massa sebagai sarana komunikasi yang di gandeng oleh KPU.
Masyarakat harus bisa memfilter informasi yang tersebar,agar tidak terjebak oleh hoaks.
Diharap pemberitaan politik dapat disesuaikan dan dikonfirmasikan kepada KPU apakah itu berita yang benar atau hoaks, ini sangat penting bagi masyarakat, dikarenakan ada beberapa oknum yang sengaja di tahun-tahun politik ini menggunakan kesempatan membuat pelaksanaan pemilu berjalan tidak lancar.
Karena itu KPU menggandeng awak media untuk memberi info dan pemberitaan yang benar kepada masyarakat.
Ali juga menghimbau untuk segera melaporkan atau mengkonfirmasi ke KPU jika ada berita hoaks yang tersebar melalui website resmi ataupun media sosial yang dimiliki KPU.

“Pada kesempatan Media Gathering kali ini, KPU Kabupaten Madiun menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun Sawung Rehtomo yang menyampaikan materi tentang peran media dalam Pemilu 2024 mendatang. Baik Media massa maupun Media sosial sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perkembangan budaya manusia saat ini.

“Karena informasi di media menjadi kebutuhan pokok di individu, masyarakat, organisasi bahkan budaya. Sehingga saat ini semua orang membutuhkan informasi dari media.”Jelasnya.

“Harapannya di tahun politik pemilu tahun 2024 akan datang, bisa memberikan informasi lengkap tentang urusan politik, sehingga masyarakat bisa memahami situasi yang telah dialami. Selanjutnya biarkan masyarakat menjatuhkan pilihannya sendiri.

Karena Media massa seperti media cetak, elektronik maupun media online merupakan sarana untuk menyebarkan pesan politik yang dapat menjangkau sasaran khalayak heterogen yang sangat luas. Karenanya etika menjadi sangat penting dalam proses komunikasi politik.

“Independensi media tidak semata tertumpu di pundak wartawan, tetapi semua elemen perlu menjaga Pers Indonesia yang sehat, Profesional dan independen.” Pungkasnya.
(Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *