KPU Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi PKPU Tahun 2024

KEDIRI – rednews.co.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri telah gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota pada Minggu pagi, (11/8/2024) di Bercakap Kopi, Doko, Ngasem.

Sosialisasi ini dihadiri oleh media, organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dengan narasumber Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, dalam sambutannya, menekankan pentingnya konsolidasi sebagai langkah awal dalam mengawal jalannya Pilkada, terutama menjelang tahap pendaftaran calon.

Nanang juga menyampaikan peran media dalam menyebarkan informasi tahapan Pilkada, kepada masyarakat, juga mengenai figure calon pemimpin dalam Pilkada November 2024 nanti.

“Saya berpesan kepada teman-teman wartawan, agar rajin memberitakan figur calon pemimpin, masyarakat harus tahu dan paham siapa dan bagaimana calon yang akan dipilih,” kata Nanang.

Sedangkan Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana dalam kesempatan ini mengungkapkan, bahwa Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, adalah sesuatu yang beda dan istimewa bagi masyarakat Kabupaten Kediri, karena hal itu adalah kali pertama bagi masyarakat Kabupaten Kediri memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati, sekaligus juga memilih pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur,

Masih menurut Eka Wisnu, ia berharap, “Karenanya mohon disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Kediri, bahwa mereka tidak hanya memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga akan memilih pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, ” demikian pesannya (mys).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *