JAKARTA rednews.co.id—KPK tengah mengkaji potensi celah korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis seusai muncul dugaan penggelembungan harga bahan baku dapur SPPG.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan langkah tersebut dilakukan melalui fungsi pencegahan lembaga antirasuah.
“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Senin.
Siapkan Rekomendasi untuk Pemangku Kepentingan
Budi menjelaskan hasil kajian nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi dan disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait agar potensi penyimpangan dapat ditekan sejak awal.
Selain itu, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga memfokuskan pengawasan terhadap sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat.
Laporan Dugaan Penggelembungan Harga
Sebelumnya, pada 24 Februari 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkap pihaknya menerima banyak laporan terkait mitra yang diduga melakukan mark up harga bahan baku pangan untuk dapur SPPG.
Penggelembungan harga disebut melampaui harga eceran tertinggi (HET). Bahkan, terdapat laporan bahan baku yang diterima berkualitas buruk meski dibeli dengan harga tinggi.
Nanik meminta Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, hingga Pengawas Gizi agar tidak mengikuti praktik yang merugikan tersebut dan tetap berpegang pada ketentuan pengadaan yang berlaku.
Langkah KPK ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola program MBG sehingga tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (*)

