SURABAYA – rednews.co.id Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, S.H., M.Hum., mengadakan sosialisasi Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dengan Lembaga Pelindung dan Pelestari Budaya Nusantara (LP2BN) yang diketuai oleh Aris Sugito, S.H., pada hari Kamis (04/07/2024) bertempat di Djoglo Djatimalang, Blitar.
Kebudayaan Jawa Timur merupakan bagian dari kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan Kebudayaan Nasional sebagai bentuk dari hasil cipta, rasa, karsa dan karya masyarakat serta mampu menjadi penggerak dalam haluan pembangunan Nasional yang berlandaskan Pancasila dan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Dalam uraian singkatnya, Kusnadi, S.H., M.Hum., Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, menyampaikan, ”Kami disini untuk mensosialisasikan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan yang digagas oleh DPRD Provinsi Jawa Timur. Kami berharap dengan Perda ini nanti kemajuan kebudayaan di Jawa Timur ini akan menjadi lebih terarah sesuai dengan harapan yang kita inginkan bersama-sama untuk menentukan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia, memperkokoh persatuan dan kesatuan kita sebagai suatu bangsa yaitu bangsa Indonesia”, terangnya.
Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan dan kontribusi kebudayaan Jawa Timur ditengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.
Ki Aris Sugito, memaparkan, “Kami sangat bangga pada DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah menggagas tentang peraturan daerah terkait dengan pemajuan kebudayaan”, terangnya.
Masih menurut Ketua Umum LP2BN, ia berterimakasih pada Ketua DPRD yang telah menggagas dan mewujudkan tentang Perda Pemajuan Kebudayaan. Perda ini sangat penting terkait dengan jati diri bangsa.
Generasi muda kita saat ini sudah kehilangan tentang jati diri bangsa. Dan jati diri bangsa ada di dalam budaya maka dari itu LP2BN juga mengusulkan dalam Perda pemajuan kebudayaan ini ada salah satu pasal yang menyebutkan tentang adat desa yang mana nanti masing-masing adat desa terbentuk kepala adat dan dewan adat yang ada di Jawa Timur.
Sementara saat dikonfirmasi oleh media ini, Ketua Umum LP2BN Ki Aris Sugito menyampaikan, “Atas perjuangan Lembaga Pelindung dan Pelestari Budaya Nusantara sekarang sudah mulai ada hasilnya yaitu tentang Raperda yang digagas oleh DPRD Provinsi Jawa Timur nanti akan disahkan peraturan daerah Provinsi Jawa Timur tentang pemajuan kebudayaan maka dari itu berbanggalah kita sebagai pejuang-pejuang budaya untuk menuju jati diri bangsa yang sejati terima kasih”, demikian pungkasnya.
Pada kesempatan yang lain, Pengamat Budaya Mas Hadjar Sumargono, M.Pd sangat mengapresiasi keberhasilan LP2BN, yang telah mengawal dan terus berpartisipasi dalam pelestarian kebudayaan di nusantara ini.
Masih menurut Margono, ia mengatakan bahwa, “Kebudayaan nusantara itu merupakan pemersatu bangsa, bahwa budaya, adat-istiadat itu merupakan kearifan lokal, sumber budi pekerti luhur (karakter bangsa) dan sudah seharusnya menjadi tanggung bersama antara pemerintah, budayawan dan pewaris budaya agar kebudayaan ini dalam arti yang luas mampu mengawal bangsa ini menuju Indonesia Emas. Pada prinsipnya kebudayaan itu bersifat convergen, continues dan consentris, ” terangnya.
Semoga dengan adanya Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini nantinya bisa menjadi bekal untuk menggali kembali kebudayaan warisan leluhur nusantara (mys).

