Jakarta Rednews.co.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tidak mampu memenuhi standar akan dibina dan dievaluasi. “Apabila tetap tidak menunjukkan perbaikan, operasionalnya akan dihentikan,” kata Sudaryono, dalam keterangan pers, Jumat (24/7/2026).
Sudaryono menuturkan, setiap SPPG wajib memenuhi standar keamanan pangan, mutu gizi, kebersihan, dan tata kelola yang telah ditetapkan.
MBG merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh dikompromikan oleh kelalaian dalam pelaksanaannya,” tegas dia.
Menurut dia, menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, dan mutu gizi merupakan komitmen yang harus dipegang oleh setiap SPPG. “Kita akan perbaiki, akan kita tegur, kalau memang tidak bisa perbaiki kita tutup. Kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, standar gizi, standar mutu dan juga operasional yang baik,” ujar Sudaryono.
“Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga,” sambung dia. Sudaryono menegaskan bahwa BGN akan menerapkan prinsip pembinaan yang disertai dengan penegakan disiplin.
SPPG yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan apresiasi, sementara yang mengabaikan ketentuan akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Kita harus berani. Yang bagus kita reward, yang jelek kita mesti kasih punishment juga,” tutur dia. Sudaryono menjelaskan bahwa inspeksi mendadak juga akan rutin dilakukan secara acak di sejumlah SPPG tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi di lapangan,” tegasnya. (Yok)

