Kecelakaan Beruntun di Jombang, Akibatkan Satu Orang Tewas Dan Dua Lainnya Luka-luka
JOMBANG,rednews.co.id – Kecelakaan beruntun yang melibatkan 5 kendaraan sekaligus, terjadi di Traffic Light simpang empat Jalan Prof Muh Yamin Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 09.15 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang tewas dan dua orang lainnya luka-luka.
Dari data yang didapat, kelima kendaraan yang terlibat kecelakaan, yaitu Truk Trailer nopol H-1508-MF, Daihatsu Grand Max nopol L-1652-BQ, Honda Mobilio nopol L-1370-EC, sepeda motor Honda PCX nopol S-6841-OBB dan Honda Beat nopol S-3162-ZO.
Menurut saksi mata di lokasi, Alimin (49) menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika beberapa kendaraan sedang berhenti di lampu merah, tiba-tiba datang kendaraan truk trailer dari arah belakang dan menabrak mobil Daihatsu Grand Max yang berada didepannya.
“Saya waktu di lampu merah, taunya melihat kendaraan truk berjalan kencang, terus sampai lokasi truk menabrak belakang mobil grand max didepanya,” kata Alimin.
Tidak berhenti sampai disitu, lanjut Alimin, truk Trailer yang diduga alami rem blong itu terus mendorong Grand Max hingga menabrak Mobilio dan dua sepeda motor yang berada didepannya.
“Sepertinya alami rem blong truknya itu, tadi kelihatannya truk tidak mengerem,” terangnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengungkapkan, truk Trailer yang dikemudikan oleh Hafik Ardi Ramandika (30), warga Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Jombang, berjalan dari arah barat ke timur. Naas begitu tiba di lokasi kejadian, truk alami rem blong dan menabrak kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah
“Truk Tronton alami rem blong, kemudian menabrak dua mobil dan dua sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah,” terangnya.
Dua mobil yang tertabrak, yakni Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh Deni Afrian Yudistiar (22), warga Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Jombang dan Honda Mobilio yang dikemudikan oleh Heru Purnomo (51), warga Desa/Kecamatan Pare, Kediri.
Kemudian, sepeda motor Honda PCX yang dikendarai oleh Andi Rahmawan (39), warga Desa/Kecamatan Diwek, Jombang dan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Adi Martalia (20), warga Desa gajah, Kecamatan Ngoro, Jombang.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda PCX tewas di lokasi. Sedangkan penumpangnya, Hana Andinita (13) mengalami luka-luka. Korban luka ringan juga dialami oleh pengendara Honda Beat. Semua korban dievakuasi ke rumah sakit.
“Korban meninggal 1 orang dan korban luka 2 orang, semua korban dibawa ke RSUD Jombang, sedangkan seluruh kendaraan kita bawa ke Satlantas Polres jombang,” pungkas AKP Rudi Purwanto. (Jang)


