
JOMBANG, rednews.co.id – Puluhan pelajar Jobang diamankan petugas ketika hendak mengikuti aksi demo menolak UU Omnibus Law di depan kantor DPRD Jombang, Jumat (9/10) tad pagi. Puluhan pelajar SMK di Jombang, yang sempat melemparkan batu dipukul mundur aparat kepolisian.
Para pelajar ini sempat kocar kacir ketika polisi melakukan pengejaran. Walhasil, sejumlah pelajar berhasil dirungkus dan dibawa ke kantor polisi.
Dari titik lainnya, polisi juga membubarkan pelajar yang hendak menuju gedung dewan. Aksi kucing-kucingan antara petugas kepolisian dan pelajar pun tidak terelakan lagi.

“Ada sekitar 35 pelajar yang berhasil diamankan. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan,” kata AKP Dwi Basuki Nugroho, Kasat Sabhara Polres Jombang.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para pelajar tersebut mendapatkan undangan secara berantai melalui pesan WA dari orang tak dikenal, untuk melakukan aksi demonstrasi.
“Dalam isinya, merupakan ajakan demonstrasi menolak UU Omnibus Law di gedung DPRD Jombang,” Imbuh Dwi.
Disaat yang bersamaan ratusan mahasiswa dari PMII, HMI, GMNI, sedang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD. Mereka menolak disahkannya UU Omnibus Law. Selain orasi, mahasiswa juga membentangkan beberapa poster yang berisi sejumlah tuntutan.(jang)

