Hearing DPRD Nganjuk: Ratusan Warga Terdampak Bendungan Tagih Kepastian Tanah

NGANJUK –rednews.co.id– Ratusan warga terdampak pembangunan Bendungan Semantok  menyuarakan kekecewaan mereka di ruang rapat DPRD Nganjuk, Jumat (27/2/2026). Empat tahun menunggu kepastian Sertifikat Hak Milik (SHM), janji relokasi yang dulu disebut solusi kini justru menyisakan tanda tanya besar.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto berlangsung hangat, namun sarat desakan. Sebanyak 115 kepala keluarga atau sekitar 450 jiwa hadir melalui perwakilan paguyuban, menuntut kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati sejak direlokasi.
Warga mengaku dulu bersedia pindah demi mendukung proyek strategis daerah. Imbalannya jelas: kepastian kepemilikan lahan baru melalui SHM. Namun hingga kini, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung terbit.

“Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat terdampak ini. Kami juga berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk mengetahui kendalanya. Pemda Nganjuk juga terus bekerja memenuhi aspirasi warga,” kata Jianto usai hearing.

Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Gondo Hariyono menegaskan, legislatif tak akan tinggal diam. Ia menyebut perlindungan kepentingan rakyat adalah mandat utama dewan.

“Kami tidak akan membiarkan rakyat menghadapi persoalan tanpa solusi yang jelas. Menjaga kepentingan masyarakat adalah tugas kami,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Nganjuk Suprapto menilai penyelesaian persoalan ini membutuhkan koordinasi lintas sektor. Namun ia memastikan DPRD akan mengawasi ketat agar proses tidak berlarut.

“Aspirasi warga menjadi prioritas. Kami pastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan tidak ada penundaan yang tidak perlu,” ujarnya.

Di sisi lain, keresahan warga kian nyata. Koordinator paguyuban, Ahmad Fauzi, mengaku khawatir status tanah yang tak jelas akan menjadi beban bagi generasi berikutnya.

“Sudah empat tahun kami tinggal di sini, tetapi belum ada kepastian hukum. Kami khawatir ke depan anak cucu kami menghadapi persoalan karena tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah,” katanya.

Bagi warga terdampak, RDP ini bukan sekadar forum diskusi. Ini adalah penagihan janji. Mereka berharap pertemuan tersebut menjadi titik balik agar sertifikat yang dijanjikan tak lagi sekadar wacana, melainkan bukti nyata keberpihakan negara kepada rakyatnya.  (Ag 1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *