Gruduk Balai Desa, Warga Desa Mlarak Tuntut Keadilan

PONOROGO, rednews.id – Puluhan warga Desa Mlarak, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Kamis (2/7) menggeruduk Balai Desa setempat untuk meminta kejelasan, terkait jual beli tanah dengan PT GLOBAL SEKAWAN SEJATI DJOGJAKARTA.
Aksi warga ini dipicu dengan ketidak pastian soal pembayaran uang pembelian dari perusahaan atas lahan mereka. Tidak tanggung-tanggung, pihak perusahaan ternyata sudah 3 tahun tidak memberi kepastian kepada warga.

Dengan didampingi team lawyer yang mendampinginya, sebanyak 24 warga mengaku ditipu atas jual beli tanah mereka. Karena sejak ada akad jual beli hingga 3 tahun ini warga hanya dibayar 25 persen saja. “Bahkan sertifikat milik warga ini sudah diberikan kepada perusahaan melalui Edi Purwanto dan Jainuri yang saat itu menjabat Kepala Desa dan Sekretaris Desa.” Ungkap Suryo Alam, SH. Anggota team pengacara yang mendampingi warga.

Empat orang pengacara tadi pagi mendampingi warga dalam mencari keadilan. _(foto: Amar Maktuf/rednews.id)_

Suryo mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan mediasi. Karena, sambungnya, tenggang waktu jual beli sudah tiga tahun. Ini sudah diluar kelaziman azas jual beli. “Tapi kalau setelah pertemuan kedua tidak ada kesepakatan, terpaksa kami menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana.” Jelas Suryo.
Sementara Kapolsek Mlarak AKP. Sudaroini yang tadi pagi juga hadir bersama Forkompimcam setempat mengatakan, pihaknya akan berusaha membantu penyelesaian kasus ini.

“Dari hasil pertemuan ini sudah disepakati akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tentunya kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait. Dan karena ini masalah sosial warga, kami wajib hadir.” Kata Daroini, ditemui usai mediasi.(cr-10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *