JOMBANG, rednews.id – Empat orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, dikabarkan terpapar Covid-19. Keempatnya kini menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Jombang.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jombang, Tedhy Widodo, SH, membenarkan jika empat orang tahanan Kejari terkonfirmasi positif Corona. Menurutnya, ini diketahui setelah dilakukan rapid test terhadap 7 tahanan termasuk mereka, dan hasilnya reaktif. Ketujuh tahanan itupun selanjutnya dirujuk ke RSUD untuk di swab.
“Menurut informasi dari RSUD. Dari tujuh tahanan yang dites Swab di RSUD Jombang, empat di antaranya dinyatakan positif covid-19. Semuanya laki-laki,” Kata Tedhy Widodo, Jumat (31/7).
Ia menerangkan, seluruh tahanan yang terkonfirmasi Covid-19 itu, sedang dalam proses persidangan. Lantaran terpapar Covid-19, keempatnya kini menjalani isolasi di RSUD Jombang. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan kepada tahanan lainnya.
Hingga berita ini ditulis, dr. Puji Umbaran, Direktur RSUD Jombang, belum berhasil dikonfirmasi.(cr-16)
2020-08-01

