Tulungagung Red news.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting sekaligus di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026).
Tiga agenda utama tersebut meliputi persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para camat se-Kabupaten Tulungagung.
Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia menekankan agar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dijadikan bahan evaluasi bersama.
”Evaluasi yang diberikan harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja, memperkuat akuntabilitas, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Ahmad Baharudin.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, tercatat:
Realisasi Pendapatan Daerah: ~Rp3,04 triliun
Realisasi Belanja Daerah: ~Rp2,90 triliun
Penerimaan Pembiayaan: ~Rp336,11 miliar
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA): Rp477,65 miliar
SILPA tersebut rencananya akan dialokasikan kembali untuk mendukung program-program prioritas melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Proyeksi KUA-PPAS 2027 dan Arah Pembangunan Daerah
Selain pertanggungjawaban anggaran lalu, rapat paripurna ini juga menjadi momen krusial untuk menyusun arah kebijakan fiskal mendatang melalui penyampaian rancangan KUA-PPAS TA 2027.
Untuk tahun anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memproyeksikan:
Pendapatan Daerah: Rp2,708 triliun
Belanja Daerah: Rp2,995 triliun
Defisit Anggaran: Rp286,86 miliar (direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah)
Pembangunan tahun 2027 mendatang mengusung tema “Tulungagung Berkarakter, Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.” Tema ini difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi lokal, optimalisasi pelayanan publik, pelestarian budaya, hingga penguatan reformasi birokrasi.
Plt. Bupati berharap proses pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan lancar sehingga penetapan APBD TA 2027 dapat terealisasi tepat waktu.
Pelantikan Anggota PAW DPRD Tulungagung
Rangkaian acara ditutup dengan agenda pengucapan sumpah dan janji Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Dengan tuntasnya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi antara pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tulungagung semakin solid demi mendorong pembangunan daerah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Lam)
2026-07-23

