Madiun,rednews.co.id- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun melakukan Sosialisasi dengan tema Selamatkan Bumi Kita Dari Kejahatan Lingkungan Hidup, yang dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 14 November 2023 bertempat di Gedung BKPSDM di Pemkab lama Kabupaten Madiun.
Bersama Narasumber dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yaitu Drs. A. G. Thamrin, M.Pd., M.Si. serta Narasumber dari Polres Madiun IPTU Agus Riadi, SH.
Para peserta pada sosialisasi ini diikuti kurang lebih sebanyak 200 peserta yaitu,
Perwakilan dari Kecamatan Dolopo, Kecamatan Kebonsari , Kecamatan Geger, Kecamatan Dagangan, Kecamatan Wungu, Kader Lingkungan Desa, Guru Pendamping dan Siswa SMA,SMK wilayah Madiun, Dolopo, Geger.
Tokoh Masyarakat, Desa, UMKM,dan PKK dari wilayah Madiun, Dolopo, Geger.
Acara sosialisasi dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, A.P.,MH.
Beliau menyampaikan manusia dan lingkungan merupakan sistem dalam keseluruhan ekosiste.
Manusia dapat mempengaruhi lingkungan dan lingkungan juga dapat mempengaruhi kehidupan manusia. Dalam berbagai literatur permasalahan lingkungan yang dihadapi masyrakat dunia hampir sama, yaitu laju pertumbuhan manusia yang berkembang pesat, menipisnya sumber daya alam, dan pencemaran pada lingkungan hidup.
Di Indonesia sendiri banyak terjadi perusakan dan pencemaran lingkungan,bentuk kerusakan yang teridentifikasi seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, pencemaran udara dan air.
Semua itu terjadi karena manusia mengekploitasi lingkungan secara berlebihan, dan tanpa bertanggung jawab alam di jadikan tempat pembuangan limbah.
Oleh karena itu tindakan preventif dalam rangka pengendalian dampak lingkungan hidup perlu dilaksanakan dengan mendayagunakan secara maksimal instrumen pengawasan dan perijinan.
Salah satu ihtiar dengan menumbuhkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang dapat mendayagunakan dirinya untuk menggalakan partisipasi masyarakat dalam mencapai tujuan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam hal pencemaran dan kerusakan lingkungan yang telah terjadi, perlu dilakukan upaya represif berupa penegakan hukum yang lebih efektif, konsekuen dan konsisten.
Drs. A. G. Thamrin, M.Pd., M.Si. dari UNS SURAKARTA selaku narasumber juga menyampaikan, bagaimana pentingnya untuk merawat dan menjaga lingkungan hidup agar bisa dinikmati sampai anak cucu kita di kemudian hari.
Beliau membuat acara lebih meriah dengan mengadakan sesi tanya jawab dengan hadiah menarik kepada para peserta sosialisasi.
Setelah itu Iptu Agus Riadi,SH. dari Polres Kabupaten Madiun menjelaskan tentang kejahatan lingkungan hidup yang ada diseputar wilayah kabupaten Madiun.
Menjelaskan juga bahwa Kejahatan Lingkungan Hidup di kategorikan menjadi beberapa kategori,yaitu :
Pencemaran Industri , Perusakan Lingkungan, Sampah Limbah dan B3 , Pembalakan Liar , Kejahatan Terhadap Tumbuhan dan Satwa dilindungi ,Kebakaran Hutan dan Lahan, Perambahan Kawasan Hutan.
Beliau juga menjelaskan bagaimana hukum dan Undang – Undang yang berlaku untuk menjerat pelaku kejahatan lingkungan hidup.
Tak lupa juga beliau mengadakan kuis tanya jawab berhadiah kepada para generasi muda yaitu para siswa-siswi sekolah yang mengikuti sosialisasi tersebut.
Kegiatan Sosialisasi bertema Selamatkan Bumi Kita dari Kejahatan Lingkungan Hidup ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat luas tentang pentingnya menjaga lingkungan, agar kita dapat bergotong royong menjaga lingkungan hidup, agar tetap lestari demi keberlangsungan hidup anak cucu kita, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya pengawasan bersama dalam menjaga lingkungan hidup.(Rd)

