
KARIMUN, rednews.co.id – Kantor bea cukai madya pabean tipe B Karimun mengelar pemusnahan barang milik negara (BMN) eks, di kanwil DJBC, arabu (02/12) tadi pagi.
Pemusnahan barang barang milik negara eks kepabean dan cukai dibakar, digilas sehingga barang tidak memiliki nilai ekonomi lagi. Dalam kesempatan ini kepala kantor BC tanjung balai Karimun Agung marhendra menyampaikan kata sambutan acara tersebut.
” Pelangaran dibidang kepabean berupa 151 package kosmetik, 33 karung ballpres, 57 unit elektronik bekas berbagai jenis dan 846 package berbagai macam barang barang lainnya yang kewajiban kepabean tidak diselasaika.” Kata Agung marhendra

Selain itu, Bea Cukai Karimun juga memusnahkan barang lain diantaranyaa 1.500.920 batang hasil tembakau, 105 pcs hasil cukai lainnya 5.874.48 liter minuman mengandung etik alkohol berbagai merek dan golongan.
Akumulasi nilai barang BMN yang sudah dapat peruntukan dari direktorat jenderal kekayaan negara (DJKN) untuk dimusnakan itu tercatat sebesar Rp.1.568.190.000 dengan kerugian negara Rp 1.011.031.360.
Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari fungsi DJBC yakni Community protector untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya.(syof)

