Nganjuk rednews.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025). Sidang berlangsung dinamis dengan kehadiran lengkap anggota legislatif serta jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ulum Basthomi, turut dihadiri Ketua DPRD Tatit Heru Tjahyono dan Wakil Ketua Endah Sri Murtini. Agenda utama paripurna mencakup pengesahan Keputusan Bersama mengenai Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 beserta lampiran Nota Keuangan.
Proses pembahasan APBD tahun depan sempat berjalan ketat. Selain materi anggaran yang cukup padat, dinamika perhitungan keuangan daerah dipengaruhi penundaan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 275 miliar. Meski demikian, seluruh tahapan dapat dirampungkan tepat waktu.
Usai penetapan, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program pembangunan. Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah segera mengeksekusi kegiatan sejak awal tahun anggaran guna menghindari penumpukan pekerjaan pada pertengahan tahun yang kerap menghambat penyerapan anggaran.
Pihak DPRD berharap, penetapan APBD yang dilakukan tepat waktu menjadi momentum kuat untuk mendorong efisiensi pelaksanaan program prioritas, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Nganjuk selama tahun 2026.
Dengan telah disahkannya APBD, seluruh program yang disepakati diharapkan dapat segera direalisasikan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. * Fauzan*

