KPK Kembali Ke Ponorogo Sisir Rumah Ketua Koni hingga Anggota Dewan

PONOROGO Rednews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali mendatangi Kabupaten Ponorogo.

Kali ini lembaga ditakuti para koruptor tersebut melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan korupsi proyek monumen Reog di Kecamatan Sampung yang telah menghabiskan anggaran Rp 73,7 Miliar.

Dalam pergerakannya, Penyidik KPK terbagi 3 tim dalam proses melakukan penggeledahan, diantaranya rumah Mantan Kabid Kebudayaan Disbudparpora serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Yesi Daniel Tri Baskoro yang ada di perumahan Kertosari Estate di Kelurahan Kertosari Kecamatan Babadan, Rumah Ketua KONI Ponorogo Heru Sangoko di Jalan Betoro Katong kota Ponorogo, Rumah Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Releyanda Solekha di Kecamatan Sawoo. Tak hanya itu, rumah Wakil Direktur (Wadir) administrasi dan Keuangan RSUD dr Harjono Ponorogo Mujib Ridwan yang ada di Kecamatan Bungkal, pun, tak luput dari sasaran KPK, Jum’at (28/11/2025)

Dari proses penggeledahan ini KPK mengamankan sejumlah koper yang berisi domlkumen dan berkas terkait Monumen Reog dan dugaan gratifikasi proyek baik yang terjadi di RSUD Ponorogo atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ponorogo.

Selama proses penggeledahan, satuan petugas dari polres ponorogo juga ambil bagian dengan melakukan giat pengamanan ketat, siaga bersenjata lengkap.

Dalam proses penggeledahan di rumah Ketua Koni Sugiri Heru Sangoko, KPK didampingi ketua rukun tetangga (RT) kunto dan salah satu warga selaku tokoh Sudarno. Saat dikonfirmasi media , mengatakan, penghuninya sudah tidak berada di rumah tersebut sudah sejak usai Pilkada 2024. Dikatakannya dirinya diminta KPK untuk mendampingi dan menyaksikan dalam proses pennggledahan dan pengambilan dokumen,” Semua kamar digledah, yang diambil ada 2 bendel tumpukan kertas,” pungkas Kunto dan Sudarno. ( Aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *