Kang Giri Bersama ATR BTN Ponorogo Serahkan PTSL Desa Karanggebang

Ponorogo rednews.co.id – Penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo terus berlanjut. Kali ini, giliran 611 sertifikat hak atas tanah (SHAT) milik warga Desa Karanggebang, Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo. Penyerahan sertifikat tersebut diatas dilakukan secara simbolis oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko bersama Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo Feri Saragih di Desa Karanggebang, yang dihadiri Forkopimca, Pokmas dan masyarakat penerima Sertifikat, Senin ( 29/9/2025).

Sijud Baidowi selaku Kepala Desa Karanggebang menuturkan,dirinya sangat merasa berterimakasih kepada Feri Saragih selaku Kepala ATR BTN Ponorogo dan Kang bupati Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo beserta Lisdyarita selaku  Wakil Bupati  yang telah membantu memfasilitasi dan memperlancar pengurusan 611sertifikat masyarakat Desa Karanggebang. Dengan diserahkannya Sertifikat tersebut masyarakat telah mendapat hak sepenuhnya atas kepemilikan tanahnya Sehingga dapat dipergunakan untuk penambahan modal usaha,” Dengan demikian maka perekonomian masyarakat Desa Karanggebang dapat berjalan dan lebih berkembang ,” ungkapnya. Sijud juga berharap , dalam mempergunakan sertifikat harus hati hati , sehingga usahanya mendapatkan keuntungan yang besar,” pungkasnya.

Sementara itu Kang Bupati Sugiri Sancoko mengatakan hadirnya sertifikat PTSL penting bagi masyarakat. Diantaranya sebagai tanda bukti kepemilikan yang sah, memberi kepastian hukum, mencegah terjadinya sengketa tanah, hingga dapat digunakan sebagai modal usaha.

Melihat pentingnya manfaat diatas, Kang Bupati Sugiri meminta masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya untuk segera melengkapi berkas. Sehingga, program PTSL dapat berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. “Yang belum daftar diaturi sedoyo untuk segera daftar, biar semua punya sertifikat. Sertifikatnya aman di rumah, hak keperdataan njenengan pegang, bisa digunakan untuk modal usaha dan masyarakat akan sukses luar biasa,” ujarnya. Tak hanya itu Kang Giri juga berharap kepada masyarakat Desa Karanggebang yang telah mendapatkan sertifikat tersebut untuk menanam pohon di desa Karanggebang,” Demi kemajuan dan bisa untuk penghijauan kedepannya,” pungkas Kang Giri. ( Wied)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *