KPU Ponorogo Gerak Cepat Musnahkan Kertas Suara Rusak Sebelum Hari Pencoblosan

Ponorogo, rednews.co.id – Surat suara yang rusak dan kelebihan surat suara telah dimusnahkan oleh KPU Ponorogo , serta doa bersama anak yatim – piatu yang berlokasi di GSP Babadan Perum Bulog Jl Raya Ponorogo – Geger. Selasa 26 November 2024.

KPU Ponorogo dengan tegas melaksanakan pembakaran pada surat suara yang rusak dan surat suara yang lebih

Ketua KPU Ponorogo R. Gaguk Ika Prayitna, menyampaikan bahwa 114 surat suara rusak untuk Pilbup dan 925 lembar surat suara berlebih untuk Pilgub dimusnahkan / dibakar guna menghindari penyalahgunaan, Terangnya.

Adapun surat suara yang rusak mempunyai ciri-ciri yaitu kertas suara sobek , dan kertas suara yang hasil print nya yang tidak baik, Jelas Gaguk.

Doa bersama anak yatim-piatu dengan harapan agar pilkada berjalan lancar, aman damai dan Sukses.

Serta dengan doa’ dari anak-anak yatim-piatu ini senantiasa kita selalu dalam lindungan Tuhan yang maha esa dan diberikan keberkahan kepada kita semua.

Turut hadir dalam acara jajaran komisioner KPU, Bawaslu, serta perwakilan Polres Ponorogo.

Pesta demokrasi akan digelar pada tanggal 27 November 2024, kepada masyarakat diharapkan dengan bijak untuk menentukan pilihannya, untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dalam 5th kedepan. (Fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *