DPRD Ponorogo Paripurna Bahas Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Ponorogo, Rednews.coi.id. – Sebentar lagi lahan pertanian pangan di Ponorogo makin terlindungi. Pasalnya, perda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan bakal terwujud di bumi reog. DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Senin (12/05).

Rapa yang dipimpin langsung oleh Sunarto, S.Pd dan juga dihadiri Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko itu digelar di ruang paripurna DPRD Ponorogo. Agenda utamanya pandangan umum fraksi tentang. Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Sunarto, Ketua DPRD Kabupaten ponorogo mengemukakan jika khusus untuk Raperda Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan bisa segara rampung.

Hal itu dikarenakan berkaitan dengan riview RT/RW dan juga hak-hak petani. Salah satunya soal insentif. Karena, lanjut ketua DPRD Kabupaten Ponorogo jika pemerintah pusat dalam memberikan insentif atau bantuan seperti pupuk, benih maupun bibit salah satu yang dipersyaratkan adalah perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan segera diputuskan.

“Kita lebih prioritaskan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dibanding Raperda lain agak sedikit kita kesampingkan seperti Raperda Kawasan Bebas tanpa rokok. “terangnya.

Pada kesempatan yang sama, bupati Sugiri Sancoko terkait kegiatan rapat paripurna dengan 2 agenda penting yaitu soal pengambilan 4 keputusan Raperda dan pandangan umum fraksi terkait Raperda Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan mengaku semua telah dibahas bersama dan semoga saja diberi kemudahan dan kelancaran agar semua bisa berjalan sesuai yang diharapkan.(HIN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *