DPRD KOMISI A SUPPORT ANNA BUPATI, PEMBERIAN INTENSIF PASANGAN MUDA BOJONEGORO.

Bojonegoro, rednews.co.id- Meskipun sudah mendekati masa berakhir jabatannya sebagai Bupati, Anna tetap solid dalam memimpin Pemerintahan Bojonegoro. Gebrakan yang dilakukannya kali ini terkait program yang memberikan intensif kepada kaum pasangan muda. Khususnya bagi yang akan menikah . Rencana program tersebut sudah pernah disampaikan dalam paparan dan mendapatkan applus serta apresiasi dari DPRD Bojonegoro khususnya dari Komisi A (dikutip dari suara bangsa.co.id), Senin (13/03/2023).

Sudiono selaku Wakil ketua komisi A DPRD Bojonegoro, sangat Apresiatif apa yang menjadi program Bupati Bojonegoro, dengan pemberian Itensif bagi pasangan muda, sangat membantu serta bisa menjaga perkawinan awal yang dilakukan oleh pemula, ” Terkait Regulasi cukup dengan Peraturan Bupati (Perbup),” Katanya.

Sudiono  mengaku , bahwa dirinya sangat sependapat”,bukan perda namun perbup, nota bene dengan undang undang perkawinan tersebut, itu sangat mengapresiasi pasangan muda tidak menikah dini, ” luar biasa bagi saya, ini untuk mencegah pernikahan dini, oleh karena itu saya Apresiatif”Jelasnya.

Menurut Sudiono dari fraksi Gerindra tersebut dirinya menerangkan, dengan program Bupati ingin memberi Intensif kepada pasangan muda mau menikah,,” Supaya bisa untuk modal dan menjadi pendidikan bagi anak muda yang ingin menikah diusia dini,” terangnya.

Sudiono,memberikan penjelasan lebih lanjut, Hal tersebut leding sektornya tetap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bojonegoro, ” dan terkait regulasi tidak perlu dengan Peraturan Daerah (Perda) namun dengan Peraturan bupati (Perbup) ,” Paparnya.

Bambang Sudiono juga menambahkan, hal tersebut bisa menyelamatkan pasangan pasangan muda yang ada dibojonegoro.”Dengan adanya DP3KB, ini langkah langkah yang tepat untuk segera ditindak lanjuti, dengan ada nya kegagalan pasangan muda dalam menempuh kehidupan di tengah jalan, dengan reward ini bisa menyelamatkan pasangan pertama, saya kira banyak nanti yang akan mempersiapkan dalam menyambut keputusan bupati, untuk regulasi nya cukup dengan perbup”ungkapnya.

Dikatakannya , dengan adanya wacana tersebut Instansi terkait harus menyambut dengan baik dari perencanaan sampai sosialisasinya, agar Bantuan Bupati untuk pasangan muda tersebut tepat sasaran.,”tu wajib, tanpa di sosialisasikan oleh DP3KB , karena kalau tidak disosialisasikan maka akan menjadi kepentingan kelompok kelompok tertentu, apalagi ada tunjangan 2,5 juta”Pungkasnya.(rls/NJB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *