PT GFT Indonesia di Bawah Sorotan: Dugaan Gratifikasi dan Korupsi Terungkap

Ngawi – rednews co.id ,Kejaksaan Negeri Ngawi melakukan penyidikan secara menyeluruh terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah dalam pengadaan lahan untuk pembangunan pabrik mainan. Dalam proses penyidikan, kejaksaan memanggil 35 saksi untuk memberikan keterangan serta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan aksi korupsi ini.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, menyatakan bahwa tim penyidik tidak hanya memfokuskan perhatian pada pihak penjual tanah, tetapi juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Penyidikan terus  berjalan intensif  dan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak PT GFT Indonesia Investment, pengembang pabrik mainan, guna mendapatkan informasi lebih dalam yang dapat mencakup tersangka lain,

Langkah signifikan lainnya adalah penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kediaman tersangka Winarto, yang bertujuan mencari alat bukti tambahan. Eriksa menambahkan bahwa jika diperlukan, pihak kejaksaan akan memperpanjang masa penahanan tersangka demi mendapatkan bukti yang lebih kuat.

“Masa penahanan bisa diperpanjang jika diperlukan,” jelas Eriksa

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat dampak negatif praktik korupsi terhadap keuangan daerah yang telah menjadi isu utama di kalangan masyarakat,setelah pada 26 Mei, seorang anggota DPRD Ngawi ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di Lapas Kelas IIB Ngawi//

Tersangka diduga berperan sebagai penghubung antara perusahaan dan pemilik lahan. PT GFT disebutkan telah menitipkan dana sebesar Rp 91 miliar untuk pembebasan lahan seluas 19 hektare, tetapi ada kecurigaan bahwa sebagian dana diselewengkan untuk keuntungan pribadi serta memanipulasi jumlah pajak daerah.

Tidak hanya memeriksa saksi, jaksa juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 200 juta, enam sepeda motor Honda PCX, satu mobil Honda Jazz, serta dokumen penting terkait transaksi. (Gus*AE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *