PPDI Resmi Lantik Pengurus di Kecamatan Gemarang: Harapan dan Tantangan Menanti

Madiun,rednews.co.id Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Madiun kembali menggelar pelantikan pengurus di tingkat kecamatan.Pada Jumat, 07 Februari 2025, PPDI resmi melantik pengurus Kecamatan Gemarang untuk periode 2025-2025.

Acara yang dihadiri oleh muspika setempat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keberadaan PPDI sebagai wadah organisasi profesi perangkat desa, setelah pelantikan serupa di Kecamatan Dolopo, Dagangan, Wonoasri, dan Madiun.

Ketua PPDI Kabupaten Madiun, Suntoyo S.Sos. menegaskan peran vital PPDI sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak kepala desa dan perangkat desa. Suntoyo menggarisbawahi pentingnya perlindungan sosial bagi perangkat desa yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun. Ia mengungkapkan,

“Pembentukan pengurus di setiap kecamatan adalah tanggung jawab bersama, dengan target penyelesaian sebelum akhir Februari 2025.”

Namun, pelantikan ini tidak sekadar merayakan keberhasilan. Isu krusial yang mencuat adalah minimnya perlindungan bagi perangkat desa yang telah berkontribusi lebih dari 15 tahun, tetapi masih belum terdaftar dalam program BPJS. Keadaan ini memunculkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah dan PPDI dalam menghadirkan jaminan sosial yang seharusnya menjadi hak bagi setiap perangkat desa.

Suntoyo juga menekankan pentingnya merealisasikan dana pensiun sebesar 25 juta rupiah atau setara dengan 12 kali gaji bagi purna bakti sebagai prioritas utama organisasi.

“Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial dan memberikan penghargaan yang layak bagi mereka yang selama ini telah bekerja keras untuk kemajuan desa,” pungkasnya.

Di sisi lain, tantangan besar kini mengintai pengurus PPDI yang baru dilantik. Selain bertanggung jawab dalam memperjuangkan hak-hak perangkat desa, mereka juga dituntut untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Suntoyo menegaskan bahwa harapan masyarakat akan peningkatan layanan harus diimbangi dengan kinerja optimal dari pengurus PPDI.

Pelantikan ini menjadi harapan baru bagi perangkat desa di Kecamatan Gemarang,sekaligus tantangan harus dihadapi dengan penuh kesungguhan. Keberhasilan PPDI di masa depan bergantung pada seberapa baik mereka menjalankan amanah ini, demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas layanan untuk masyarakat di Kabupaten Madiun.   *gus_AE1*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *