Pengunjung Wisata Pasir Putih Trenggalek, Dipungli Penjaga Retribusi

TRENGGALEK, rednews.id – Ditengah upaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggenjot pendapatan dari sektor wisata pantai, hal justru dinodai oleh perilaku oknum penjaga retribusi menuju objek wisata Pasir Putih.
Kejadian ini menimpa salah seorang wisatawan asal Sidoarjo. Ia menyesalkan ulah oknum pegawai penjaga restribusi masuk kawasan wisata pantai pasir putih Trenggalek. Ia mengaku dimintai restribusi masuk wisata hingga 230 ribu rupiah.
Retribusi sebesar itu semestinya mendapat 15 lembar tiket, namun kenyataanya yang bersangkutan hanya menerima 1 lembar tiket saja. Wisatawan tersebut mengeluhkan kejadian yang baru dialaminya ini disalah satu group Facebook Info Lantas Sidoarjo.
“Saya pergi romobongan 15 orang dan masuk itu dikenai biyaya 230 ribu tapi hanya dikasih 1 tiket saja,” Tutur akun facebook Kasih Andreya.
Saat dihubungi rednews.id, yang bersangkutan membenarkan kajadian tersebut. Ia menjelaskan kronologi yang dialaminya. “Betul mas, Minggu (26/7) lalu saya ke sana dan saya dipungut retribusi sebesar itu.” Kata Andreya.

Sunyoto, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Trenggalek. (foto: Mustagfirin/rednews.id)
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sunyoto saat ditemui rednews.id (28/7) mengaku setelah menerima aduan ini pihaknya langsung melakukan pembinaan terhadap seluruh petugas restribusi Pantai Karangonso.
Sunyoto juga menyampaikan kepada rednews.id jika ini memang betul terjadi pihaknya siap menindak tegas petugas yang melakukan pungutan liar ini.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung mengumpulkan petugas untuk kami lakukan pembinaan, jika memang terjadi kami siap menindak tegas oknum pegawai yang melakukan pelanggaran mas tersebut.” Pungkas Sunyoto. (cr-11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *