Bupati tulungagung Buka Musrenbang RKPD tahun 2023

TULUNGAGUNG rednews.co.id – Bertempat di Ballroom Hotel Crown Victoria Tulungagung, Kamis 17/03/2022, sekitar pukul 07.30 WIB berlangsung kegiatan Musrenbang Kabupaten Tulungagung 2023 yang digelar pemkab Tulungagung melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Tulungagung

Dalam acara yang diawali dengan Laporan Panitia oleh Plt. Kepala Bapeda Kabupaten Tulungagung Erwin Novianto, ST, MT ini dibuka oleh Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo, MM dan dihadiri Anggota Forpimda Kabupaten Tulungagung.

Plt. Kepala Bapeda Kabupaten Tulungagung Erwin Novianto, ST, MT dalam laopranya diantaranya melaporkan bahwa tujuan dari Musrenbang ini adalah Menyepakati permasalahan pembangunan Daerah,  Menyepakati prioritas pembangunan Daerah, Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, Menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan Daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, yaitu berupa program dan kegiatan kabupaten yang diselaraskan dengan program provinsi melalui APBD provinsi untuk dibahas dan disepakati dalam Musrenbang RKPD provinsi dan  Mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.

Sementara itu Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam pidato sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam pelaksanaan program dan kegiatan tetap konsisten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut tergambar pada indikator makro kabupaten dan realita yang dihadapi saat ini, antara lain Potret Pembangunan Manusia, Potret Pembangunan Ekonomi, Potret Pengentasan Kemiskinan, Potret Pembangunan Infrastruktur, Potret Pembangunan Tata Kelola Pemerintahan. Dari 5 (lima) indikator makro tersebut, Bupati juga menghimbau kepada semua Kepala Perangkat Daerah sebagai pengampu tercapainya prioritas pembangunan, untuk dapat benar-benar memprioritaskan capaian indikator-indikator tersebut dalam RKPD 2023, yang juga merupakan tahun terakhir dalam periode RPJMD Tahun 2018-2023. (lam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *