DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripuna Tetapkan dan Setujui Ranperda Tentang RPIK Tahun 2022 – 2042 Menjadi Perda
TULUNGAGUNG,rednews.co.id – – DPRD Tulungagung Gelar sidang paripurna tentang persetujuan penetapan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri (RPI) Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 – 2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang digelar di Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (09/02/2022).
Hadir dalam sidang paripurna kali ini, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo beserta Wakil Bupati Tulungagung,Gatut Sunu Wibowo beserta Sekda dan sejumlah asisten Sekda serta Kepala OPD yang mengikuti sidang paripurna secara teleconference.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono semua fraksi tetap memberikan catatan dalam pandangan fraksinya masing-masing meskipun telah menyetujui pengesahan Perda tentang RPI Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042.
Pembacaan pandangan fraksi dalam sidang paripurna kali ini tetap mengacu hanya satu fraksi saja yang membacakan. Sementara fraksi lainnya hanya memberi catatan dalam bentuk lembaran cetakan pada Bupati tanpa dibacakan. Hal ini untuk mempersingkat waktu karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Rijal A’bdulloh, juru bicara Fraksi PAN DPRD Tulungagung yang membacakan pandangan akhirnya berharap dengan ditetapkannya Ranperda RPI Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 – 2024 menjadi Perda dapat memberikan semangat dan terobosan baru di berbagai bidang guna menuju industrialisasi.
“Fraksi PAN berharap perencanaan pembangunan industri daerah yang disusun harus dapat mengakomodasi segala bentuk kepentingan yang ada pada setiap elemn masyarakat sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, saat menyampaikan sambutannya, menyatakan rasa terimakasihnya atas persetujuan dan penetapan Ranperda tentang RPI Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan pula menindaklajuti catatan-catatan yang telah disampaikan DPRD Tulungagung melalui pandangan akhir fraksi.
“Perda RPI Kabupaten Tulungagung ini penguatan dari program utama yang sejak dulu sudah ada yakni, Ingandaya (industri, pangan dan budaya) yang juga termasuk penguatan kawasannya,” jelasnya.
Maryoto juga berharap pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung, tuturnya.(lam)


