
KEDIRI, rednews co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Kamis (6/5) menggelar Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dimana kegiatan ini merupakan kegiatan wajib yang diamanahkan UU diluar Tahapan Pemilu / Pemilihan.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Eka Wisnu Wardana mengatakan, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan meng-update data pemilih pasca Tahapan Pemilihan. “Update dilakukan dengan mencoret/mengeluarkan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) maupun menambahkan pemilih baru serta melakukan perbaikan data pemilih”. Kata Eka Wisnu.
Proses Pemutakhiran DPB dimulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2020 sebesar : 1.231.512 pemilih yang kemudian dikurangi dengan pemilih TMS sebanyak 2.044.
Dari hasil pemutakhiran tersebut diketahui jumlah Daftar Pemilih Hasil DPB Bulan April adalah 1.230.229 pemilih, yang kemudian akan diumumkan mulai tanggal 5 Mei 2021. (yok/gih)

